Cara Laporkan Pencuri Konten Lewat Google DMCA Takedown Di Google Webmaster.

Selain blokir website AGC pencuri konten dengan CloudFlare Firewall seperti yang pernah bloggerpi.com tulis disini, ada satu cara lagi untuk menghukum para pencuri konten tersebut. Caranya adalah dengan melaporkannya lewat Google DMCA takedown di Google Webmaster. Cara ini cukup efisien, asal konten yang dicopy adalah original.

Jadi kalau CloudFlare firewall bisa melakukan blokir website AGC, dan mencegahnya melakukan duplikasi konten lebih lanjut, lapor lewat Google DMCA takedown ini bisa menghapus konten kita yang dicopy dari hasil pencarian google. Kalau begitu, gak akan berdampak secara negatif terhadap SERP blog kita.

Selain itu, kalau domain si pencuri konten tadi sering kena laporan Google DMCA takedown, lama-lama bakal kena deindex oleh Google karena dianggap sebagai spam. Kalau sebuah domain dianggap spam oleh Google, bakalan susah untuk mendapatkan rangking yang bagus di Google Search. Singkatnya, domain tersebut menjadi tidak berguna.

Meski bisa dipulihkan lagi, namun untuk proses pemulihan domain yang dianggap spam oleh Google itu memerlukan waktu yang cukup lama. Jadi yaa bakalan buang banyak waktu. Karena itulah sebaiknya membuat konten yang original saja. Mengingat algoritma Google Search makin hari semakin pintar, dan susah diakali.

Tunggu, Apa Itu DMCA?

Cara Laporkan Pencuri Konten Lewat Google DMCA Takedown Di Google Webmaster.

DMCA adalah Digital Millenium Copyright Act. Agak mirip dengan UU ITE, tapi ini adalah hukum perlindungan hak cipta yang berjalan dan berlaku di Amerika Serikat. Karena Google sendiri adalah perusahaan yang berasal dari Amerika Serikat, jadi Google harus patuh dan tunduk terhadap hukum ini.

Jadi, meski yang melaporkan lewat Google DMCA takedown bukan warga negara Amerika Serikat, pihak google akan tetap memprosesnya. DMCA ini secara otomatis diterapkan di produk Google yang populer seperti Youtube dan Blogger blogspot.

Namun untuk website yang berada di luar produk Google seperti WordPress Self Hosted yang Bloggerpi.com gunakan ini juga bisa diterapkan DMCA. Yang membedakan adalah tindakan yang diambil Google ketika terjadi pelaporan DMCA takedown.

Untuk produk Google seperti Blogspot dan Youtube, langkah yang diambil Google ketika terjadi pelanggaran hak cipta dan DMCA, hukumannya adalah penghapusan konten, dan blog seperti yang terjadi di blogspot atau Youtube.

Sementara itu jika website atau konten yang dilaporkan bukan berada di produk Google, hukuman untuk para pelanggar hak cipta adalah penghapusan index konten atau link tulisan dari Google Search.

Yang paling parah, website pencuri konten tadi tidak akan muncul sama sekali pada hasil pencarian Google. Jadi kalau kamu tidak mau domain kamu hilang dari hasil pencarian Google, sebaiknya membuat konten yang original saja.

Apa Yang Terjadi Kalau Konten Atau Tulisan Kita Dicuri Dan Tidak Kita Laporkan?

Untuk jangka pendek, mungkin tidak akan terlihat. Namun untuk jangka panjang ada kemungkinan akan mempengaruhi perkembangan traffic website kita.

Baca Juga:  Pariwisata VS Virus Corona! Apa Dampaknya? Kapan Ya Hidup Normal Lagi?

Saya sendiri sempat mengalamiya. Ada salah satu konten foto di blog saya yang dipakai tanpa ijin. Yang memakai tanpa ijin ini menggunakan foto tersebut pada konten dengan kata kunci yang sama seperti yang saya incar.

Sebelumnya konten saya mendapat peringkat pertama, karena memang foto-fotonya unik, belum banyak yang ada. Lalu setelah foto saya digunakan tanpa ijin, peringkat tulisan saya jadi turun dibawah orang yang menggunakan foto tanpa ijin tadi.

Jadinya ya mau tidak mau langkah selanjutnya adalah lapor Google DMCA takedown. Pelaporan pun sukses, dan link tulisan website yang copas tadi dihapus dari hasil pencarian. Efeknya, ranking tulisan saya naik ke posisi awal.

Begini Cara Laporkan Pencuri Konten Lewat Google DMCA Takedown Di Google Webmaster / Google Search Console

Kali ini saya menggunakan studi kasus salah satu artikel di blog jalan jalan catperku.com yang dicopy oleh salah satu website AGC. Untuk langkah cara pelaporan lewat Google DMCA adalah sebagai berikut ya.

1. Buka DMCA Dashboard di Google Search Console

Untuk melakukan pelaporan DMCA Google Takedown, kamu harus membuka terlebih dahulu dashboard pelaporan di Google Search Console. Kamu bisa buka link pelaporan di Google Search Console ini.

Pastikan kamu sudah login ke akun Google atau Gmail kamu ya. Karena untuk menggunakan fitur google ini, kamu harus terdaftar dan memiliki akun Google. Kalau tidak, kamu tidak akan bisa menggunakan fitur DMCA ini.

Halaman pelaporan Google DMCA takedown di Google Webmaster.
Halaman pelaporan Google DMCA takedown di Google Webmaster.

Kalau kamu sudah login, halaman yang muncul kira-kira seperti pada contoh gambar tangkapan layar diatas ini. Pada contoh ini sudah terdapat beberapa pelaporan yang saya lakukan.

Kalau pelaporan saya diterima, statusnya akan berupa data angka di bagian “Approved URLs”, sementara itu kalau masih diproses, statusnya berupa data di bagian “Pending URLs”. Kalau ditolak, statusnya berada di “Rejected URLs”.

Data di bagian “Not In Index URLs” berarti, link atau url yang kamu laporkan lewat Google DMCA Takedown ini belum sempat diindex oleh Google. Jadi bisa kamu laporkan ulang kalau ternyata nanti terindex oleh Google.

Lalu kalau kamu belum login ke akun Google dan membuka halaman ini, kamu akan diarahkan ke halaman login akun Google seperti pada contoh gambar tangkapan layar dibawah ini.

2. Memulai Membuat Laporan Google DMCA Takedown

Cara untuk mulai membuat laporan adalah dengan klik tombol “Create a new notice” yang berada di dekat tulisan “Removal Dashboard – Web Search”. Lokasinya bisa kamu lihat pada gambar tangkapan layar dibawah ini ya.

Memulai Membuat Laporan Google DMCA Takedown

Setelah kamu klik klik tombol “Create a new notice”, kamu akan diarahkan ke halaman dengan form yang harus kamu isi untuk melaporkan konten yang telah dicopy paste atau dilanggar hak ciptanya seperti pada contoh gambar tangkapan layar dibawah ini.

Baca Juga:  Berbagi Pengalaman, Suka Duka Menjadi Blogger Lokal, Blogger Import, Blogger Internasyenel! Eh Apa Sih Ini?

3. Isi Data Yang Diperlukan Dengan Lengkap Dan Jujur

Langkah pelaporan DMCA Google takedown selanjutnya adalah mengisi data yang diperlukan. Data-data ini harus kamu isi dengan jujur dan lengkap. Karena kalau kurang lengkap, ada kemungkinan pelaporan kamu tidak diproses oleh Google.

Setelah ini, bloggerpi.com akan menjelaskan tiap bagian dari form yang harus kamu isi dengan benar ya.

Bagian Contact Information

Bagian ini harus diisi dengan nama kamu yang asli dan lengkap ya. Kalau diisi dengan asal, laporan Google DMCA takedown kamu tidak akan diproses. Misalnya, kalau nama kamu Donal Bebek Cakep, cara isinya adalah sebagai berikut ini.

  • First Name diisi: Donal Bebek.
  • Last Name diisi: Cakep.
  • Company Name diisi saja domain kamu, misalnya bloggerpi.com.
  • Copyright holder you represent:* biasanya saya pilih self.
  • Email address bisa diisi dengan Gmail kamu atau email lainnya. Isi dengan email aktif, karena kalau ada data yang diperlukan lebih lanjut, pihak Google akan menghubungi kamu lewat sini.
  • Country/Region diisi sesuai dengan KTP. Kalau saya ya diisi Indonesia.

Bagian YOUR COPYRIGHTED WORK

Nah, pada bagian ini harus diisi ketika kamu melakukan pelaporan Google DMCA Takedown. Disini kamu disuruh menjelaskan bagian konten mana yang dicuri, dan konten yang asli lokasinya ada dimana. Sebisa mungkin diisi dengan lengkap ya. Untuk contoh sebagai berikut dibawah.

Is the submission related to an unauthorized stream of an upcoming live-event? *

Bagian ini biasanya saya pilih “No”, karena saya seringnya melaporkan konten tulisan atau foto lewat sini.

Identify and describe the copyrighted work: *

Disini kamu disuruh untuk menjelaskan konten kamu yang dicuri atau dilanggar hak ciptanya seperti apa, dan bagian mananya. Kalau untuk konten yang dicopas secara total, biasanya saya isi dengan kata-kata dibawah ini.

They copy some photos and all text from myawesomeblog.com (ganti dengan blog kamu) without permission. And it is illegal. blogpencuri.com (ganti dengan blog pencuri) is also spammy Auto generated content that should be banned from google search.

Ada yang menggunakan Bahasa Indonesia, namun saya lebih suka menggunakan Bahasa Inggris. Mengingat Google ini karyawannya dari berbagai negara, dan bisa saja yang melayani bagian pelaporan Google DMCA takedown ini bukan orang Indonesia.

Where can we see an authorized example of the work?:

Pada bagian ini, isi dengan konten original kamu yang telah dicuri. Biasanya kalau untuk blog ya link ke tulisan atau ke konten foto dan video. Misalnya.

https://myawesomeblog.com/konten-yang-dicuri/

Location of infringing material: *

Kalau ini kamu isi dengan url atau link konten kamu yang telah dipasang di blog si pencuri. Misal,

Baca Juga:  Page Dan Post Di Wordpress Apa Bedanya?

https://blogpencuri.com/konten-yang-dicuri-diblogpencuri/

Biasanya link konten tidak akan sama. Dengan begitu meski menggunakan konten copas, kemungkinan terindex oleh Google masih ada. Jadi ya emang capek laporin Google DMCA takedown ini. Karena harus lihat satu per satu secara manual.

Bagian SWORN STATEMENTS

Bagian ini semacam pernyataan kalau data yang kamu isi sebelumnya adalah benar, akurat dan tidak kamu manipulasi. Terus selain itu untuk transparansi, data pelaporan kamu akan ditayangkan secara publik di lumendatabase.org dengan menghilangkan data pribadi terlebih dahulu.

Bagian SIGNATURE

Bagian ini adalah untuk tanda tangan secara digital dan mengisi tanggal pelaporan. Tanda tangan sendiri diisi dengan mengisi nama lengkap. Misalnya Donal Bebek Cakep. Lalu untuk tanggal, diisi dengan tanggal kamu membuat laporan ini.

Setelah semua diisi, kamu tinggal centang recaptcha Im not a robot, untuk memastikan kalau kamu adalah manusia asli, bukan software robot. Ini adalah mekanisme perlindungan Google agar halaman ini tidak disalah gunakan.

Selanjutnya tinggal klik “Submit”, dan kalau semua data yang kamu isi udah valid dan tidak ada yang kurang, pelaporan Google DMCA takedown akan dikirimkan ke pihak Google. Setelah klik “Submit” akan muncul tulisan seperti dibawah ini.

4. Setelah Mengirimkan Pelaporan Lalu Apa?

Setelah mengirim, langkah selanjutnya ya hanya menunggu. Kalau cepat, biasanya 1-2 hari pelaporan sudah diproses, dan kalau disetujui hanya tinggal menungu waktu sampai konten yang dicuri tadi lenyap dari hasil pencarian Google seperti pada contoh gambar tangkapan layar dibawah ini.

Kalau dihapus dari Google, akan muncul seperti ini ketika dicari.
Kalau dihapus dari Google, akan muncul seperti ini ketika dicari.

Atau, kalau semisal ada data yang kurang, atau pihak Google memerlukan data tambahan sebelum memproses laporan kamu, mereka akan menghubungi kamu lewat email.

Saya pernah mendapatkan email yang meminta bukti tambahan sebelum laporan saya diproses. Misalnya seperti pada contoh gambar tangkapan layar yang ada dibawah ini ya.

***

Nah, semoga tulisan mengenai cara lapor Google DMCA takedown untuk konten yang dicuri pada bloggerpi.com ini bisa bermanfaat. Kamu juga boleh membagikan tulisan ini ke teman lainnya yang membutuhkannya ya.

Oh hi there 👋
It’s nice to meet you.

Sign up to receive awesome content in your inbox, every month.

We don’t spam! Read our privacy policy for more info.

Info: Jika Anda memerlukan Jasa Freelancer Pembuatan Blog, Website, Toko Online, SEO, dan Digital Marketing, jangan ragu untuk hubungi Bloggerpi Digital lewat email di [email protected] atau hubungi kami lewat WA sekarang di sini!

Rijal Fahmi Mohamadi

Starting my career as a Software Engineer, I have now become a Digital Marketing enthusiast with core skills in SEO (Search Engine Optimization), writing, Search Engine Marketing (SEM), Social Media, and SEO Data Analysis. I enjoy working remotely, helping businesses grow and achieve profitability with my expertise. PS: Although Software Engineer is no longer my main profession, I can still code! I am proficient in PHP and am seriously learning Python for data analysis.

9 comments on “Cara Laporkan Pencuri Konten Lewat Google DMCA Takedown Di Google Webmaster

  1. Walaupun proses tackdown agak ribet, sepertinya memang harus dilakukan. Jika memungkinkan, orangnya pun harus di tackdown juga.

  2. saya sudah tahap pusing sama blog AGC ini. dia copy cotent saya.

    Masalahnya dia paket teknologi jadinya konten itu bisa dicopy cuma beberapa menit setelah saya upload jadinya pas saya minta index ke google konten saya gak keindex atau gagal keindex dan saya terpaksa harus upload ulang konten saya untuk index ulang

    selain itu traffict website jadi down dan matrix website jadi rusak parah juga

  3. Kalau misal kita udah kena dmca, terus bisa diajukan banding ga min? Buat kasih tau google kalau halamannya udah dihapus?
    Soalnya lumayan menurunkan kualitas situs buat kw page lain😂

    1. belum pernah dapat case seperti ini, kalau manual action di GSC sih bisa banding. coba ulik GSCnya dulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *